Rabu, 09 November 2011

SEBUAH KOREKSI UNTUK PARA WAKIL RAKYAT

SEBUAH KOREKSI

UNTUK PARA WAKIL RAKYAT

Oleh : Sutri Panji Kurniawan Al-Faqier*

Pemilu legislatif telah lama usai, kita telah menentukan wakil-wakil kita yang kita percaya untuk menyampaikan aspirasi kita, kita juga sudah mengetahui siapa saja yang dapat lolos dan siapa yang tidak dapat lolos dikursi panas dan rawan itu. Sebagai rakyat kita harus mempunyai jiwa besar, siapaun yang menjadi wakil kita baik itu pilihan kita ataupun bukan kita harus mendukung dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan dimasa yang akan datang. Wakil rakyat yang pada esensinya adalah hamba sahayanya rakyat, bukan hanya DPR/MPR tetapi juga para aparatur Negara lainya termasuk para menteri yang dilantik beberapa waktu yang lalu.

Seandainya kita bisa mengulang waktu dan membuka memory masa lalu kita akan melihat banyak sekali “catatan hitam” para wakil rakyat yang kita percaya itu. Kita mendengar sendiri baik dari media elektronik maupun surat kabar banyak para wakil rakyat yang tersandung masalah korupsi. Contoh kecilnya kasus korupsi yang melanda DPR yang sering diekspose media, padahal namanya DPR kan “wakil rakyat” pastilah harus patuh, tunduk dan kedudukanyapun dibawah rakyat, wakil presiden saja dibawah presiden? Kasus yang sampai terdengar ditelinga kita mungkin hanya sebagian kecil dari realita yang ada, masih banyak tikus-tikus yang belum berkeliaran. Wakil rakyat juga manusia punya akal dan pikiran, punya hati dan nurani begitu seterusnya, seharusnya mereka dapat mengambil pelajaran atas “catatan hitam” dalam lembaga mereka, jangan sampai mereka masuk dalam jurang yang sama untuk kesekian kalinya seperti sebagian dari para pendahulu mereka. Indonesia adalah salah-satu dari Negara terkorup se-Dunia, itulah pandangan dunia terhadap Indonesia. Sebagai wakil rakyat seharusnya menjadi komandan revolusioner untuk mengembalikan citra Indonesia dimata Dunia, bukanya menambah “catatan hitam” ?

* Penulis adalah salah satu aktivis mahasiswa, aktif dibeberapa forum politik dan LSM.

1 komentar: